BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Pangkalpinang resmi dibuka hari ini, Senin (2/6/2025).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, menyampaikan bahwa pelaksanaan pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://spmb.pangkalpinangkota.go.id berjalan lancar tanpa kendala teknis berarti.

"Alhamdulillah, hari pertama ini berjalan dengan baik. Tidak ada laporan kendala teknis yang berarti, baik dari sisi server maupun akses pengguna. Tim kami terus memantau secara real time untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur," ujar Erwandy kepada Bangkapos.com, Senin (2/6/2035).

Ia menjelaskan, sejak pagi pihaknya telah mengaktifkan posko pemantauan yang terhubung langsung dengan sistem pusat. Petugas disiagakan untuk memberikan bantuan teknis jika sewaktu-waktu diperlukan oleh sekolah maupun orang tua calon peserta didik.

"Sejak dini hari tadi server kami sudah siap. Bahkan kami juga siapkan tim IT yang stand by untuk berjaga-jaga. Namun sejauh ini, tidak ada gangguan yang berarti. Kami mengapresiasi kesiapan orang tua yang sudah memahami alur pendaftaran secara online," tambah Erwandy.

Dia berharap masyarakat tetap sabar dan mengikuti semua tahapan sesuai jadwal. 

"Tidak perlu terburu-buru karena masa pendaftaran SD masih berlangsung sampai 8 Juni 2025. Yang penting, data diisi dengan benar dan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Erwandy
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Erwandy (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Erwandy kembali menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilakukan secara transparan, tanpa ada intervensi pihak manapun. Sistem penerimaan telah terkunci dari pusat, termasuk pengaturan kuota rombongan belajar (rombel) dan jalur-jalur penerimaan, sehingga tidak ada celah bagi praktik-praktik curang.

"Seluruh data yang masuk langsung terintegrasi dengan aplikasi Dapodik. Sekolah tidak diperkenankan melakukan pendataan di luar sistem yang telah kami tetapkan. Kalau ada yang mencoba bermain, baik panitia maupun pihak sekolah, akan kami tindak tegas," tegasnya.

Ia juga mengimbau orang tua calon peserta didik untuk terus memantau informasi resmi melalui laman SPMB maupun saluran komunikasi Dinas Pendidikan agar tidak tertinggal informasi penting, seperti tahapan verifikasi dan daftar ulang.

"Kami ingin memastikan setiap anak di Kota Pangkalpinang memiliki kesempatan yang adil dan setara untuk mengakses pendidikan berkualitas. Mari kita kawal bersama-sama proses ini agar tetap bersih, jujur, dan sesuai aturan," pungkas Erwandy.

Sebagai informasi, masa pendaftaran SPMB untuk jenjang TK dan SD berlangsung dari 2–8 Juni 2025, sementara jenjang SMP akan dibuka mulai 16–21 Juni 2025. Hasil seleksi akan diumumkan pada 2 Juli 2025, dan daftar ulang bagi peserta yang lolos dilaksanakan pada 3–11 Juli 2025 sebelum tahun ajaran baru resmi dimulai 14 Juli mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi SPMB Kota Pangkalpinang di https://spmb.pangkalpinangkota.go.id. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Baca Lebih Lanjut
Jadwal SPMB SD dan SMP Kota Tangerang 2025, Pendaftaran Dibuka Bulan Juni 2025
Bobby Wiratama
Kemenkes Izinkan PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Dibuka Kembali
Detik
Gubernur Jabar KDM soal SPMB 2025: Pokoknya Tak Ada Titipan!
Detik
Pastikan Bebas Penyakit, Hewan Kurban di Gresik Harus Kantongi Surat Sehat
Timesindonesia
Christiano, Pengemudi BMW yang Tabrak Argo Ericko Resmi Ditangkap, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Faza Anjainah Ghautsy
Panitia SNPMB: Ada Ratusan Kecurangan di UTBK 2025, Tersebar Se-Indonesia
Detik
Transaksi Kecurangan UTBK Capai Ratusan Juta, Mayoritas di Prodi Kedokteran
Detik
Kelakuan Muhlis Anggota LSM Viral, Gebrak Meja Nantang Dipukul, Siswa SD dan Guru Ketakutan
Dedy Qurniawan
Siswa SD Tewas Dianiaya Teman, KPAI: Pencegahan Kekerasan di Sekolah Tak Optimal
Detik
Laboratorium Uji Dinas PU Bina Marga Malang Raih Akreditasi Sertifikat KAN ISO 17025 : 2017
Timesindonesia