Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma, itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyebutkan bahwa akar masalah terjadinya dugaan penyimpangan () pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika yang tidak menyetorkan hasil dari pendistribusian produk Indofarma.
Indofarma Global Medika merupakan cucu usaha dari PT Biofarma (Persero) yang bertugas untuk mendistribusikan produk-produk dari Indofarma.
Menurut Arya, dari tagihan sebesar Rp470 miliar dari produk yang telah didistribuskan kepada pihak ketiga, tidak pernah disetorkan kepada Indofarma, sehingga mengganggu pengelolaan keuangan.
"Di sana ditemukan ada Rp470 miliar, dana yang harusnya masuk ke Indofarma, itu enggak disetor oleh Indofarma Global Medika," ujar Arya melalui video konfirmasi yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, semua distributor telah membayarkan tagihan kepada Indofarma Global Medika.
Namun, tagihan-tagihan tersebut tidak pernah sampai kepada Indofarma.
Lebih lanjut, Arya menjelaskan, tagihan yang tidak pernah diterima oleh Indofarma ini menyebabkan Indofarma kesulitan untuk membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.
Sebelumnya, pembayaran gaji karyawan Indofarma selalu dikucurkan oleh Bio Farma sebagai induk perusahaan. Arya menyebut, Bio Farma sudah menggelontorkan dana hingga ratusan miliar.
Kementerian BUMN pun menilai jika hal ini terus dilakukan, malah akan membuat keuangan perusahaan induknya menjadi sakit.
"Makanya sekarang kan dibatasi, akhirnya enggak bisa lagi Bio Farma menggelontorkan uang pada Indofarma dong, makanya terlambat di pembayaran gaji. Kalau dilakukan terus, ya Bio Farmanya yang kasihan," kata Arya.
Arya menyampaikan, nasib dari Indofarma masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun demikian, Indofarma masih akan mendapatkan pekerjaan-pekerjaan produktif dengan pendanaannya didukung oleh Bio Farma.
"Indofarma tetap dicarikan proyek-proyek yang mana operasional pembiayaannya dibantu oleh Bio Farma. Tapi itu kan produktif ya, jadi memang yang dibantu Bio Farma yang produktifnya," ucapnya.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara Rp371,83 miliar.
Temuan tersebut terkandung di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya Tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5).
Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.
Array
Baca Lebih Lanjut
Datang dengan Mode Berbeda di MotoGP 2026, Pedro Acosta Disebut seperti Manusia Super
Juara
Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs Persija Jakarta: Maxwell Absen, Cyrus Margono Akhirnya Debut
Tribun
Ngebut Salip Kendaraan, Truk Tabrak Motor di Sampang, 1 Tewas 
SURYA
Duduk Perkara Cupi Cupita Dituding Rebut Tunangan Orang, Bantah Orang Ketiga, Kini Minta Maaf 
TribunSumsel
Adila Nadya Soraya Mahasiswa Universitas Bidar Delegasi Indonesia di Global Education Turkiye 2026
TribunSumsel
Tumpukan Sampah Menggunung di Rumah Lansia Sragen: Daun yang Diikat, Sudah Disimpan Tahunan
TribunSolo
10 Latihan Soal IPS Kelas 8 SMP Tema 01 Sub Bab 1 Keragaman Alam Indonesia dan Kunci Jawaban
SRIPOKU
Soal Ulangan SBdP Kelas 1 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
SRIPOKU
Gubernur Herman Deru Tinjau Dampak Kebakaran Sumur Minyak, Prioritas Keselamatan dan Kepastian Usaha
SRIPOKU
Soal Ulangan Seni Rupa Kelas 6 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Tahun 2026 Lengkap Kunci Jawaban
SRIPOKU